Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Massa, 1 Tewas


DikoNews7 -

Nasib sial menimpa 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (20/11/2023). 

Pasalnya, kedua pelaku berinisial WU (30) warga Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan RR (25) warga kompleks Griya 2 Helvetia, berhasil ditangkap warga saat mencoba melarikan kenderaan hasil curiannya.

Tak ayal lagi, kedua pun menjadi bulan-bulanan massa yang sudah kesal karena kerap terjadi aksi pencurian sepeda motor diwilayah mereka. Bahkan, salah seorang pelaku RR tewas di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah akibat dihajar massa.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan bahwa saat itu pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada 2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap dam dihajar warga.
 
"Kami begitu mendapatkan informasi, langsung bergerak dan saat tiba di lokasi mendapatkan 2 pria berinisial WU mengalami luka-luka bersama rekannya RR. Setelah kita amankan, kemudian RR kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis, namun setelah itu diyatakan meninggal dunia," kata J Simamora kepada awak media.
 
J Simamora menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian ini terjadi saat korban  bernama Sakti Elfriando Girsang sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumah. 
 
Pada saat itu kedua pelaku datang dan langsung mengambil dan melarikan sepeda motor korban. Aksi kedua pelaku dipergoki oleh saksi Elvrida, yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak hingga memancing perhatian warga sekitar. 
 
Mendengar teriakan itu, warga pun langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap keduanya. Warga yang sudah emosi langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.

"Saat berusaha kabur, kedua pelaku sempat menabrak pengendara motor lainya hingga terjatuh, disitulah keduanya ditangkap warga," jelas Iptu J Simamora.
 
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Honda Vario milik pelaku, 1 unit Honda Vario BK 4454 AFL milik korban, 1 kunci T, 1 Kunci Y, 1 dompet dan gunting milik pelaku. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel