KPK: 6 Orang Kena OTT di Bondowoso Terkait Pengurusan Perkara di Kejari


DikoNews7 -

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK kemarin, Rabu 15 November 2023. 

Ali menjelaskan OTT dilakukan yaitu terkait pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. 

“Benar, (15/11) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso,” kata Ali melalui pesan singkat Kamis (16/11/2023) pagi.

Ali mengungkap, total ada 6 orang yang ditangkap tangan. Mereka adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta. 

“Mereka ditangkap diyakini terlibat korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ungkap Ali.

Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ya pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK dan pekembangannya akan disampaikan,” Ali menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dikabarkan terjaring dalam operasi senyap tim penindakan.

"Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," ujar sumber, Rabu (15/11) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tim penindakan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. OTT, menurut Ghufron terjadi pada Rabu siang pukul 11.30 WIB.

"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Usai ditangkap, diketahui KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT pada Minggu, 12 November 2023. Dalam OTT KPK itu, 10 orang diamankan di dua wilayah berbeda yaitu di Kabupaten Sorong dan Jakarta

Adapun, 10 orang tersebut yakni, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Kabupaten Sorong, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK.

Kemudian, Anggota Tim Pemeriksa BPK Dzul F Dengo (DFD), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat David Martumbur (DM), Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Eko Purwanto (EP), dan Tenaga Ahli BPK Febian Julius (FJ).

Dari kegiatan tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai sekira Rp1,8 Miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex. KPK kemudian membawa para pihak yang terjaring tersebut berikut barang bukti ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan adanya kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni Yan Piet Mosso, Efer Segidifat, Maniel Syatfle, Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa, serta David Patasaung. 

Sumber : Liputan6

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel