Pasutri di Lampung Ditemukan Bersimbah Darah di Tengah Gubuk Kebun Kopi


DikoNews7 -

Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah tusukan senjata tajam di dalam gubuk kebun kopi di Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat.

Korban atas nama Jaelani (33) ditemukan meninggal dunia, sedangkan sang istri Devi Suryati (32), yang sedang hamil empat bulan dalam kondisi kritis.

Keduanya merupakan warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Airhitam, Lampung Barat. Mereka ditemukan warga di sekitar lokasi kejadian, pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Iya benar kejadian itu, namun hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadianya," kata Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri, kepada wartawan pada Senin (13/11/2023).

Ery Hafri mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani polisi namun masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kejadian tersebut dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan.

Namun, dugaan sementara atas suatu pelanggaran yang mengakibatkan kematian korban di yurisdiksi setempat diatur oleh ketentuan Pasal 351(3) KUHP.

"Masih didalami. Masih kita selidiki dulu untuk memperjelas siapa pelaku kejadian ini," kata Kapolres.

Ery menambahkan, kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi Jaka Setia Abadi (31) di Mapolsek Sumberjaya, pada Minggu (12/11).

Berdasarkan keterangan laporan, kata dia, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Dion yang mengaku tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong dari dalam gubuk tempat tinggal korban, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah mendengar suara tersebut, Dion memanggil saksi Dai untuk membantu dan mereka berdua turun menuju gubuk, namun saat itu gubuk masih terkunci dari dalam sehingga keduanya sama-sama mendobrak pintu,” jelas dia

Setelah pintu terbuka, lanjut Ery, dua orang saksi menemukan Jaelani dalam posisi tidak bergerak, tubuhnya penuh luka.

“Saksi langsung menyelamatkan kedua korban dan menghubungi kami. Korban Jaelani dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan autopsi dan pemakaman, istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi," tambah Ery.

Dalam perkembangan kasusnya, Ery mengungkapkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, parang tanpa sarung, parang tanpa gagang, dan pisau. Berikutnya pakaian dan celan kedua korban.

"Kalau kejadian itu perselisihan antara suami istri belum bisa kami simpulkan karena masih dalam proses penyelidikan. Faktanya, pelaku belum diketahui identitasnya dan penyelidikan masih berlangsung," pungkasnya. 

Sumber : Liputan6

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel