Penjelasan Kaban BKAD Batu Bara Terkait Dugaan Kebocoran SP2D
DikoNews7 -
Terkait dugaan dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) memang yang mengeluarkannya adalah Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Batu Bara.
Namun kalau semacam kebocoran kita sudah menyampaikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa memang yang mengeluarkannya adalah BKAD.
Namun, secara langsung kita sampaikan bahwa memang masalah kebocoran itu kita pun tidak mengerti bagaimana cara kebocoran itu sendiri karena staf-staf kita terkait dengan itu sudah kita minta keterangan sampai apa yang mereka lakukan dan ternyata memang tidak ada yang kita lihat gelagat untuk yang negatif termasuk terkait dengan SP2D itu.
Jadi walaupun misalnya ada dilapangan apa lagi di zaman digitalisasi ini memang kita sudah bisa menyangkal bahwa berbagai cara orang bisa mendapatkan SP2D itu, tapi yang jelas dari sini sudah kita coba berbagai cara untuk mendapatkannya, kayaknya tidak bisa.
Hal ini di jelaskan Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Batu Bara H. Hakim diruang kerjanya kepada awak media, Senin (06/11/2023).
Lebih lanjut di katakan Hakim, apa lagi yang namanya SP2D tersebut memang sebagai alat bukti pembayaran.
"Ya pasti kita risau, karena yang mengeluarkan itu hanya dari kita, jadi kerisauan kita tapi kita sudah mencoba bagaimana supaya membuktikan itu sampai saat ini belum bisa kita buktikan gitu, bagaimana caranya supaya itu keluar, " ucap Hakim.
Harapan kita memang kalau ini bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengeluarkan SP2D ini tentunya kita harus ya, paling tidak kita akan membuat laporan ke pihak yang berwajib, tandasnya.
Reporter : Erwin