Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu Medan


DikoNews7 -

Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, berinsial ASH.

Terkait OTT tersebut Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian Sumatera Utara.

"Informasinya, emang begitu (AZH) diamankan Polda Sumut," ungkap Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).

Dari informasi yang beredar di sejumlah grup Whatsapp, AZH ditangkap oleh petugas kepolisian di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Kini, AZH tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut.

"Informasinya gitu (ditangkap Hotel JW Marriott)," ucap Aswin.

Atas informasi itu, pihak Bawaslu Sumut melakukan investasi secara internal. 

 "Lagi, di investasi kebenarannya, karena aku baru balik dari Nias ini," ucap Aswin.

Sementara Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan OTT dilakukan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara.

Dalam OTT yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Selain AH, juga turut diamankan dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. 

Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Sumber : RRI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel