Residivis Yang Juga Merupakan Bandar Narkoba Aniaya ODGJ


DikoNews7 -

Seorang residivis berinisial BMB dan juga seorang bandar (BD) shabu-shabu di daerah Kelurahan Pekan Labuhan seperti tidak takut dengan hukum.

Buktinya, dengan arogan dan penuh percaya diri residivis berinisial BMB ini menganiaya orang dengan ganggguan jiwa (ODGJ) bernama Mhd Nizar (36) warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada Senin dini hari (06/11/2023) sekira pukul 00.30 Wib.

Akibat penganiayaan ini korban mengalami 20 jahitan di kepala dan badannya lebam-lebam akibat pukulan dari bandar (BD) narkoba dan residivis berinisial BMB ini.

Menurut Anhar, orang tua korban kepada awak media mengatakan, penganiayaan itu berawal dari korban yang di peralat pelaku selaku bandar (BD) narkoba untuk menjual narkoba miliknya. Kata Anhar.

Lalu anak saya Mhd Nizar yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini meminta upahnya, bukannya memberikan upah, malah anak saya dianiaya oleh pelaku. Jelas Anhar.

Anhar selaku orang tua Mhd Nizar tidak senang akan perbuatan pelaku dan akan melaporkan pelaku ke Polisi. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel