Tak Terima Anaknya Dimaki-maki, Andika Kangen Band Lapor Polisi
DikoNews7 -
Andika Kangen Band atau yang sering disebut 'babang tampan' membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kekerasan verbal yang dialami putranya berinisial MMB (7) di sekolah, Selasa (14/11/2023).
Laporan tersebut tertera dalam nomor laporan LP/B/1657/XI/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung dengan terlapor berinisial AR.
Andika Kangen Band menjelaskan, peristiwa kekerasan verbal yang dialami anaknya terjadi di sekolah swasta yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari pengakuan ART saya, di sekolah ada kegiatan kontes Hari Pahlawan, kemudian anak AR ini bawa kartu mainan pokemon gitu, anak saya dateng mengambil mainan itu kemudian anak pelaku ini nangis," kata Andika kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/11).
Kemudian, lanjut dia, tiba-tiba pelaku datang dan memarahi MMB.
Menurut Andika, beberapa waktu lalu, MMB pernah memecahkan tupperware anak terlapor. Namun sudah diganti dan diselesaikan.
"Bapaknya dateng masuk sekolah, nanya anak saya, dipanggil ke luar, di luar itu banyak orang tua siswa, dia bentak-bentak anak saya," jelas dia.
Saat membentak anaknya, Andika menjelaskan bahwa pelaku mengeluarkan kalimat yang tidak pantas didengar oleh anak-anak terlebih lagi dengan suara yang begitu keras.
Akibat peristiwa tersebut, anaknya ketakutan dan trauma sampai demam serta dilarikan ke rumah sakit.
"Itu kan anak kecil kalo memang nggak terbendung, yah temuilah saya sebagai orang tua gitu, jangan bentak bentak, kita kan ada nomor telpon ada grup sekolah juga, bisa hubungi saya langsung," tegasnya.
Dia menjelaskan, perbuatan terlapor itu seharusnya tidak terjadi, terlebih peristiwa itu berlangsung di lingkungan sekolah dan disaksikan banyak anak-anak.
"Seharusnya yang menegur biarlah pihak sekolah gitu, karenakan ada guru BK, ada komite dan semuanya," imbuhnya
Dia berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya serahkan semuanya ke pihak yang berwajib yaitu kepolisian, karena pihak berwajib yang punya wewenang, saya hanya manusia biasa yang meminta Hukum ditegakkan," tutupnya.
Sumber : Liputan6