Warganet Sindir Celine Evangelista karena Panggil Papa ke Jaksa Agung


DikoNews7 -

Nama artis cantik Celine Evangelista disebut-sebut dalam persidangan Andi Andriansyah yang diduga terlibat kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawsi Tenggara, pada 25 Oktober 2023.

Nama Celine Evangelista turut terseret saat Jaksa Penuntut Umum membawa empat saksi, termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriyansah.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, salah satu terdakwa, yang berperan sebagai makelar kasus bernama Amelia Sabara alias Amel menyebut-nyebut Jaksa Agung dan Celine Evangelista.

Mengutip kanal Hot Liputan6.com, Jumat (3/11/2023), Amelia mengklaim kalau dirinya mendapat Rp 4 miliar. Ia kemudian memberikan Rp 500 juta kepada mantan istri Stefan William agar mau mencolek Jaksa Agung.

Yang bikin heboh, di hadapan sidang, Amelia menyebut Celine Evangelista memanggil Jaksa Agung dengan sebutan 'papa'. Hal ini pun membuat keramaian di media sosial.

Bahkan, di kolom komentar akun Instagram Celine Evangelista, tidak sedikit warganet yang menyindir Celine Evangelista dengan sebutan 'papa' hingga menyebut-nyebut 'papa 500 juta'.

"Papa titip sendal dulu," kata seorang warganet di kolom komentar IG Celine Evangelista.

Lain lagi dengan netizen lain yang langsung memberikan komentar "papa" di kolom komentar IG Celine.

Tidak hanya itu, warganet lain meninggalkan komentar, "Harus diberantas korupsi tambang di negeri ini ya, mbak."

"Iya capek banget ya mama Celine, papa juga capek," ledek warganet lain.

"Di balik kerja keras bagaikan kuda, ada bala bantuan dari papa sebesar Rp 500 juta. Boleh pinjam seratus," tulis warganet lainnya.

Namun tidak sedikit juga yang langsung menuding Celine selama ini memakai uang haram. Padahal, informasi dari saksi di pengadilan itu belum terbukti kebenarannya.

Di sisi lain, jejaring sosial Twitter juga ramai dengan sindiran 'papa' terhadap sang aktris yang sempat disebut-sebut dekat dengan komika Marshel Widianto. 

"Papa tahu aja yang bening-bening," tulis netizen.

"Papa minta tolong dong pa," tulis netizen lainnya.

Ada juga yang iseng menuliskan komentar julid, "The real menyantuni janda."

Ada pula warganet lain yang mengaku jadi susah berpikir positif gara-gara kasus ini.

"Agak susah kalau udah begini mau berpikir positif," kata seorang warganet.

Amalia Sabara (AS) alias Amel, terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menyebutkan nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam persidangan.

Dia mengakui memberikan sejumlah uang kepada Celine yang kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ia sebut sebagai 'Papa'.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Jaksa Agung telah memperingatkan dengan tegas kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengklaim bisa mengurus perkara di kejaksaan melalui jalur dalam.

"Jaksa Agung secara tegas menekankan agar tidak percaya pada pihak luar yang mengaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Jika terdapat keterlibatan pihak dalam, akan ditindak tegas," ungkap Ketut saat dikonfirmasi News Liputan6.com pada Kamis (2/11/2023).

Pada persidangan tanggal 25 Oktober 2023, Amel mengakui bahwa bersama dengan Jeklin, istri tersangka Andi Ardiansyah, mereka menyerahkan Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti. 

Selain itu, Rp3 miliar yang diminta dari Jeklin, salah satunya digunakan untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung.

Dari jumlah tersebut, Amel memberikan Rp 500 juta kepada Celine secara sukarela, karena mengetahui bahwa artis tersebut memiliki hubungan dekat dengan lingkungan Jaksa Agung dan meminta bantuannya dalam menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.

Awalnya, Celine ragu untuk melaporkan kasus tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung. Namun, akhirnya, Celine setuju untuk membicarakan masalah ini dengan ST Burhanuddin, yang ia panggil dengan sapaan 'Papa'.

 

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel