1.385 Pejabat hingga Swasta Dipenjara karena Korupsi, Jokowi: Tidak Ada Negara Lain Sebanyak Indonesia
DikoNews7 -
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak memenjarakan pejabat karena kasus korupsi. Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
"Kita tahu di negara kita periode 2024 (2004)- 2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia," sambungnya.
Dia mengungkapkan ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena tindak pidana korupsi dalam kurun 2004-2022. Kemudian, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang menjadi tersangka KPK.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga," ujarnya.
Jokowi juga mencatat sebanyak 24 gubernur dan 162 bupati/walikota tersangkut kasus korupsi. Bukan hanya itu, kata dia, puluhan hakim hingga ratusan birokrat yang juga divonis hukuman penjara karena kasus korupsi.
"Ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY (Komisi Yudisial). Juga ada 415 dari swasta, dan 363 dari birokrat," jelas Jokowi.
Dia menilai jumlah pejabat maupun pihak swasta yang dipenjara karena kasus korupsi sangat banyak sekali. Jokowi menuturkan tidak ada negara yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.
"Terlalu banyak. Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia," tutur Jokowi.
Dia pun menyayangkan kasus korupsi masih banyak ditemukan, meski sudah banyak pejabat yang dipenjara. Untuk itu, Jokowi menekankan upaya pemberantasan korupsi harus dievaluasi total.
"Kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK pendidikan, pencegahan, penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," pungkas Jokowi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92. Angka anti korupsi tersebut menurun jika dibandingkan IPAK 2022 yang mencapai 3,93.
Namun demikian, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut angka itu masih dibawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2023 yang sebesar 4,09.
"Hal ini memperlihatkan tingkat perilaku anti korupsi menurun. Capaian IPAK 2023 ini masih di bawah target RPJMN 2023 sebesar 4,09," kata Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2023, Senin (6/11/2023).
Meski masih dibawah target RPJMN 2023, tapi berdasarkan catatan BPS, jika nilai indeks semakin mendekati 5 maka menunjukkan masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, apabila nilai indeks yang semakin mendekati nol artinya masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Untuk rinciannya, IPAK masyarakat perkotaan 2023 tercatat lebih tinggi sebesar 3,93 dibanding masyarakat pedesaan sebesar 3,90.
Lebih lanjut, Amalia melaporkan, BPS mencatat indeks pengalaman 2023 sebesar 3,96 atau menurun 0,03 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,99.
Menurutnya, dari indeks tersebut masih ada ketimpangan yang cukup besar antara dimensi pengalaman dan persepsi.
"Meski persepsi perilaku anti korupsi meningkat, pengalaman
perilaku anti korupsi yang dialami masyarakat menurun," tutup Amalia. (*)