Berjalan 4 Tahun, Apa Kabar SMA Plus Langkat
DikoNews7 -
Sudah berjalan 4 tahun pembangunan SMA Plus Langkat di Lingkungan VI Bukit Gayor, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut belum rampung dan belum bisa digunakan sebagai tempat belajar.
Molornya waktu pengerjaan dari target yang dicanangkan menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Langkat, ada apa dengan proyek SMA Plus Langkat, padahal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Pendidikan, sudah mengeluarkan biaya mencapai Rp 20 miliar lebih untuk biaya pembangunan yang dimulai sejak Juni 2020.
"Tiga (3) tahun pembangunan tidak siap, tahun 2024 ini masuk tahun ke-4, ada apa ini, padahal pemerintah sudah menargetkan akhir tahun 2022 sudah siap dan tahun 2023 sudah bisa menerima siswa baru, tapi faktanya sampai saat ini belum siap," ucap Jali (52) salah seorang warga.
Lebih lanjut Jali mengatakan, selain waktu pengerjaan yang molor, banyak ditemukan kerusakan dan retakan bangunan SMA Plus Langkat yang baru selesai dikerjakan.
"Kita lihat banyak bagian yang rusak dan retak-retak, kontraktornya juga berganti-ganti, jadi kita tidak tau siapa pemegang proyek ini, kabar yang kita dengar masalah ini sudah masuk keranah hukum dan sudah ada yang diperiksa, tapi kita tidak tau siapa oknumnya," tambah Jali.
Sementara itu, Kacabdis Pendidikan Wilayah II H Syaiful Bahri,S.Sos.MSP, ketika akan di konfirmasi terkait masalah ini, Senin (29/01/2024) di kantornya Stabat tidak berada di tempat.
Bob salah seorang staf Cabdis Wilayah II saat ditemui mengatakan,"Pak Kacabdis lagi di Medan kantor Gubernur, ada rapat, biasanya Pak Kacabdis ada, tapi hari ini tidak masuk karena rapat di Kantor Gubernur," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Dr.Donny Setha,ST.SH.MH, saat ditemui diruang kerjanya kantor DPRD Langkat. Selasa (30/01/2024) mengatakan.
"Ini sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, untuk itu kita akan segera panggil pihak yang berkompeten terkait masalah ini, kalau proyek tidak tepat waktu berarti ada masalah dalam perencanaan atau ada yang tidak sesuai dengan RAB sehingga pekerjaan terkendala, apalagi kontraktor pelaksananya berganti-ganti, inikan harus dipertanyakan, target 2022 selesai namun molor hingga 2024. Ada indikasi penyalahgunaan anggaran, karena proyek tidak tepat pada rencana sudah pasti anggaran banyak keluar, untuk itu kita akan panggil semua pihak terutama instansi hukum," ucap Donny Setha.
Reporter : Kurnia02