Buktikan Komitmen Perangi Narkoba, Polsek Kualuh Hulu Kandangkan Lima Pengedar Sabu


DikoNews7 -

Dipimpin AKP Nelson Silalahi SH, MH, Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu dalam kurun waktu 2 pekan terhitung sejak 4 hingga 17 Januari 2024 telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan menangkap 5 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun identitas ke lima pelaku adalah, HS alias Ucok Menek, ER alias Elvan, KAH alias Irul, SS alias Pian dan SB alias Samsul. Tersangka HS alias Ucok Menek (37) diringkus kampungnya Desa Lobu Huala pada Kamis (4/1/2024) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,66 gram. 

Selanjutnya tersangka ER alias Elvan warga Londut, diamankan pada Sabtu (6/1/2024) diareal kebun sawit wqrgq bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,31 gram yang didapat dari dalam tas pinggang pelaku.

Diikuti tersangka KAH alias Irul dan SS alias Pian warga Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Keduanya diamankan pada Rabu (17/1/2024) disebuah gubuk dengan barang bukti 0,68 gram sabu dan tersangka SB alias Samsul yang juga diringkus dihari yang sama didalam rumah kosong di Dusun Kampung Durian, Desa Bandar Lama dengan barang bukti 1,41 gram sabu. 

"Meski menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini kegiatan semakin banyak, kita tetap optimis akan mampu meminimalisir dan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba," ucap Akp Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah kepada awak media, Minggu (21/1/2024) di Rantauprapat. 

Ia menyebutkan, keseriusan pihaknya dalam memberangus peredaran narkotika akan terus ditingkatkan terlebih jika dibarengi dengan peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. 

"Jika ada informasi tentang narkoba, kita harapkan masyarakat agar segera melapor kepada petugas atau melalui pemerintah desa, bila perlu bisa lansung kepada personil atau langsung kepada saya, dan untuk identitas pemberi informasi dijamin dirahasiakan," Ucap Kapolsek. 

Lebih lanjut, mantan Plt. Ka SPKT Polrestabes Medan itu juga menjelaskan bahwa selain menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal reskrim yang dikomandoi Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah juga tidak akan memberi ampun kepada para pelaku kejahatan lainnya  yang berani bereaksi diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

"Tidak ada kata kompromi bagi para bandit narkoba dan pelaku kejahatan lainnya diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, siapa berani berbuat, kita sikat," Tugas Akp Nelson mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel