Gandeng Disdukcapil Batu Bara, 150 WBP Kelas IIA Labuhan Ruku Terima e-KTP


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Lapas Labuhan Ruku, Jum'at (05/01/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra. AMd. IP. SH. MH lewat Staf Registrasi turut mendampingi petugas Dukcapil dalam proses perekaman e-KTP bagi WBP.

Menurut Kalapas melalui Staf Registrasi mengatakan, penerbitan e-KTP ini dilakukan memiliki signifikansi penting, terutama dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

"Jadi dengan memiliki e-KTP memiliki hak untuk ikut Pemilu. Hak pilih WBP di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas, " ujarnya.

Dikatakannya, penerbitan e-KTP sangat perlu dilakukan agar WBP Kelas IIA Labuhan Ruku bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Karena Kartu Tanda Penduduk merupakan syarat untuk dapat mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Dijelaskannya, pada kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Lapas Labuhan Ruku ini, sebanyak 150 WBP telah menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel