PJID Dan GAM BB Soroti Proyek Dermaga Pulau Pandang Senilai 7,6 M Diduga Tak Selesai


DikoNews7 -

Entah apa yang terjadi pada proyek pembangunan dermaga Pulau Pandang di Desa Bogak, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara menuai sorotan.

Pasalnya, satu proyek pembangunan dermaga diduga berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 7,6 milyar hingga kini tak kunjung selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor dan sehingga berakhir dengan pemutusan kontrak kerja oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Batu Bara.

Hal ini dikatakan Ketua Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB), Amin didampingi Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) kabupaten Batu Bara, Andi Siregar kepada awak media di Rafa Cafe Jl. Lintas Sumatera, kecamatan Lima Puluh, Jum'at (19/01/2024).

Di dari hasil penelusuran dari Laman Tender LPSE kabupaten Batu Bara untuk paket lelang itu di ketahui sudah dua kali berturut-turut mengalami gagal tender, sehingga berujung lanjut pada tender tahap tiga, sebut Amin.

Lebih lanjut dijelaskan Amin ada pun peserta yang mengikuti lelang tender pada tahap pertama tanggal 26 Maret 2022 kode tender 2300676 beserta dengan harga penawarannya :

1) CV. Bintang Fajar Lestari Rp. 6.806.618.155.94.
2).Neosoft Art Rp. 7.020.431.998.35.
3).Wespandel Group Rp. 7.390.904.518.15.
4).Bangun Citra Lestari Rp. 7.447.654.572.88. UKPBJ melalui Pokjamil menyatakan status tender ini GAGAL.

Selanjutnya, Amin mengatakan UKPBJ melakukan tender tahap ke kedua dengan kode tender 2320676 pada tanggal 18 Mei 2022 dengan peserta yang mengikuti sebanyak empat perusahaan sebagai berikut :

1).Fayosi Indah Perkasa Rp. 6.574.263.300.44.
2).Sumaru Cipta Semesta Rp. 7.020.431.998.35.
3).Udrata Karya Rp. 7.326.001.781.06.
4).Wespadel Group Rp. 7.346.600.742.34.

Kemudian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ) menyatakan dengan status tender Ulang, cetus Amin.

"Dan dalam keterangannya Pokjamil. UKPBJ memberikan keterangan bahwasanya para peserta lelang tidak memenuhi evaluasi penawaran yang sudah di tetapkan dalam persyaratan dokumen lelang, " tandas Ketua GAM BB.

Selanjutnya, Ketua PJID Batu Bara, Andi Siregar dalam keteranganya mengungkapkan, Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) UKPBJ Batu Bara melakukan tender ulang tahap ke Tiga dengan metode Penunjukan Langsung (PL) dan menunjuk Perusahaan CV. Buana Perkasa (BP) sebagai pemenang tender.

Ditunjuknya CV. Buana Perkasa (BP) sebagai pemenang tender pelaksana pembangunan dermaga Pulau Pandang tersebut mengundang tanda tanya publik, pada hal untuk diketahui pada paket kegiatan pekerjaan ini kan GAGAL tender, tanya Andi.

Menurut Andi, apakah pada metode Penunjukan Langsung (PL) ini sudah memenuji kriteria dalam peraturan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Keppres PBJ No. 16 Tahun 2018 dan diubah dengan No. 12 Tahun 2021.

Di ketahui CV BP tersebut diduga tidak memiliki pengalaman kerja konstruksi sejenis. Jadi timbul pertanyaan kenapa bisa Perusahaan tersebut di lolos dan di tunjuk sebagai pemenang tender untuk melaksanakan proyek Pekerjaan Dermaga Pulau Pandang tersebut patut untuk diduga Perusahaan itu memang sudah di kondisikan dan di tunjuk sebagai pemenang, tukas Ketua PJID kabupaten Batu Bara.

Guna untuk mengetahui lebih lanjut terkait proyek tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi PPK, Khairil Muslim ST lewat Pesan Whats App (WA) 0812 6588 xxxx tidak menjawab alias tidak aktif.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel