Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 8 Percandu Narkoba, Ini Alasannya
DikoNews7 -
Polres Labuhanbatu Sumatera Utara fasilitasi proses rehabilitasi 8 orang pecandu narkoba ke Panti Rehab LRPPN Bhayangkara Indonesia di Kota Medan.
Hal ini merupakan langkah proaktif dan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung program pemerintah guna membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas Akp P. Napitupulu, Jumat (19/1/2024) mengatakan, proses rehabilitasi terhadap ke delapan orang resident atau pecandu tersebut sudah sesuai Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan merupakan permintaan yang diajukan oleh keluarga masing-masing resident.
Kasihumas juga menjelaskan bahwa Polres Labuhanbatu memang memiliki program untuk memfasilitasi rehabilitasi bagi warga atau masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Program rehabilitasi dilaksanakan dengan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disebutkannya bahwa program rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba merupakan satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban korban dan keluarganya.
"Diharapkan setelah menjalani proses rehabilitasi, para korban atau resident tersebut dapat kembali kelingkungan dan keluarga, serta mampu menjadi contoh positif bagi teman-temannya yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba." ujar Akp P. Napitupulu menambahkan.
Menurut data dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, ke delapan orang yang menjalani proses rehabilitasi ke Panti Rehab LRPPN Bhayangkara Indonesia adalah Irhamna Ritonga, Rizky Ramdani, Josua Nainggolan, Andre Kurniawan, Najaruddin, Mhd Rudi, Mhd Fauzi Harahap dqn Rudi Perdosi.
Keberangkatan rehabilitasi ke delapan pecandu narkoba ke Panti Rehab di Kota Medan tersebut di pasilitasi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat tanggal 18 Januari 2024, prosesi keberangkatan dilepas oleh para keluarga resident.
Reporter : Indra Dharma