Tanggapi Informasi Warga, Polsek Panai Tengah Berhasil Ringkus Residivis Narkoba


DikoNews7 -

Team Opsnal reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR alias Feri (41) warga Dusun Sidomakmur, Desa Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

FR diamankan pada Senin 15 Januari 2024 yang lalu, saat akan mengkonsumsi sabu di areal kebun sawit milik warga di desa setempat.

"Benar, tim Opnal Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menyergap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berisial FR alias Feri di Desa jawi-jawi beserta sejumlah barang bukti narkobanya," Ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho, di Mapolres Labuhanbatu, Jum'at (17/1/2024).

Dijelaskannya, keberhasilan tim opsnal reskrim Polsek Panai Tengah menangkap pelaku berdasarkan info dari masyarakat yang memberikan laporan tentang adanya lokasi di perladangan sawit milik warga yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu sabu oleh sejumlah orang.

Menanggapi laporan warga itu, sambung Kasihumas, Kapolsek Panai Tengah langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku.

"Dari hasil penangkapan terhadap FR alias Feri petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram, 1 Buah Bong, 1 Buah Kaca Pirex, 3 Buah Pipet dan 1 Buah Tas," paparnya rinci.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa 1 paket narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang dibeli dari temannya berinisial TUR yang baru saja pergi dari lokasi, setelah dilakukan pengembangan dengan mengejar pelaku TUR, namun setibanya dirumahnya, tim tidak tidak berada dirumah yang diduga telah melarikan diri.

"Dalam introgasi itu FR juga mengaku sudah pernah menjalani hukuman karena kasus narkoba pada beberapa waktu yang lalu. Kemudian, pelaku dan barang bukti digelandang kekantor Polsek Panai Tengah, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," Tukas Kasihumas mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel