Aroma Busuk Kasus Dana PIP Mencuat, Ketua Yayasan Delisha Dilapor ke Polres Binjai
DikoNews7 -
Aroma busuk persoalan Ketua Yayasan Delisha Arif di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak menyeruak kemana-mana. Terakhir dugaan olahan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilapor ke Polres Binjai.
Laporan puluhan wali murid diterima Sat Reskrim Polres Binjai dengan nomor LP/B/58/II/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 Februari 2024 terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah Delisha Kecamatan Hamparan Perak.
Terkuaknya kasus dana bantuan buat pendidikan anak tak mampu di yayasan Delisha itu dianggap mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Awalnya Arif selaku ketua yayasan mengiming-iming warga juka anak-anak mereka dapat bersekolah gratis di yayasan Delisha.
Namun dipertengahan jalan setelah turunnya dana PIP, diduga pikiran Arif 360 derajat berubah lalu dugaan merekayasa agar dana PIP jatuh ke tangannya.
Menurut wali murid Boy (52) mengatakan tanpa sepengetahuan orang tua murid dana PIP dapat dicairkan oleh pihak bank.
“Apa itu benar! Seharusnya buku bank dana PIP kami yang memegangnya. Ini kok ditahan,” kesal Boy.
Infonya akibat adanya demo warga, banyak anak murid Delisha yang diintimidasi, dan bakal dicoret dari daftar siswa sekolah.
Bukan itu saja cercaan kepada setiap orang tua murid tak hentinya dilontarkan oleh terduga Arif.
“Kalian harus tau dana PIP turun bukan untuk beli cabe sama gincu mamak kelen ya,” singgung Arif kepada murid.
Penasehat Hukum warga, Salimah SH MH berharap Kepolisian mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan pendidikan negara itu.
“Saya sebagai kuasa hukum warga berharap agar kasus dana PIP ini segera diungkap secara transparan untuk memastikan bahwa ada dugaan penyelewengan dana pendidikan buat anak bangsa ini,” jelas Salimah. (Man)