Dishub Provsu Undang Rapat 30 Operator Angkutan Penumpang Umum di Jalan SM Raja
Sabtu, 17 Februari 2024
DikoNews7 -
Dinas Perhubungan Provsu menggelar rapat koordinasi dengan 30
operator angkutan penumpang umum di Jalan Sisingamangaraja, Medan untuk
membahas penyelenggaraan angkutan penumpang umum. Rapat yang berlangsung
di Kantor Dishub Provsu itu menghasilkan kesepakatan penting.
Kepala
Dishub Provsu, Agustinus Panjaitan, menyampaikan dua poin utama yang
menjadi fokus perhatian mereka dalam rapat tersebut yakni terkait
menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Amplas dan penertiban
operasional angkot.
Seluruh Operator Angkutan Kota Dalam Perkotaan
(AKDP) telah sepakat untuk mematuhi ketentuan menaikkan atau menurunkan
penumpang hanya di Terminal Amplas.
"Semua
sepakat, naik-turun penumpang di Terminal Amplas. Namun, hal ini harus
didukung dengan ketersediaan pelayanan angkutan kota yang masuk
terminal, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi penumpang,"
ujar Agustinus Panjaitan saat dikonfirmasi pada Jumat (16/2/24).
Selain
soal turun naik penumpang di terminal, rapat tersebut juga membahas
penertiban operasional AKDP. Operator AKDP menyatakan dukungannya
terhadap pelaksanaan penertiban operasional.
"Mereka berkomitmen untuk
mematuhi kewajiban perpanjangan Kartu Pengawasan, sebagai langkah untuk
meningkatkan kualitas dan keamanan layanan angkutan umum," tambah
Agustinus.
Rapat
koordinasi ini menunjukkan tekad Dishub Sumut untuk meningkatkan
kualitas layanan angkutan umum di Kota Medan. Dengan kesepakatan dan
dukungan dari para operator bus, diharapkan terbentuk lingkungan
transportasi yang lebih teratur dan efisien bagi masyarakat Medan.
"Saya
yakin, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengguna
transportasi umum di Kota Medan," pungkasnya. (*)