Dituduh Tak Bayar Denda Sewa Baju Cosplay, Gadis Cilik Dibully dan Ibunya Diteror
Jumat, 02 Februari 2024
DikoNews7 -
Nasib miris dialami seorang gadis cilik berinisial AH, penduduk Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perundungan (bullying) baik secara langsung disekolah oleh sejumlah kakak kelasnya, maupun di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, ratusan netizen
yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat
tak senonoh terhadapnya, setelah pihak RBC CosRent memosting wajah
remaja yang masih duduk di bangku kelas VII itu di sosial media
Instagram dan facebook.
Akibatnya,
remaja berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII di salah
satu SMP Negeri di Deliserdang itu, sempat tak masuk sekolah beberapa
hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.
Tak
hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror
terhadap ibu korban berinisial YA lewat medsos dan whatsapp dengan nomor
tak dikenal, yang mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker
porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada yang
jumlahnya mencapai ribuan.
Ternyata, perbuatan
korban yang membuat keduanya stres hanya gegara korban dituduh tidak
membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di
kawasan Medan Sunggal, karena ia terlambat mengembalikan.
"Semua
berawal di awal Januari saat anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida
kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kok belakangan
setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140.000, dan
itu setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman," terangnya,
Kamis (1/2/2024).
Dan yang lebih parahnya,
lanjut YA, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik,
tapi dengan pesan singkat whatsapp berisi umpatan dan makian.
"Belum
lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan
anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan
di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau
mempermalukan," sesalnya.
Wanita
berusia 38 tahun ini mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang
sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus
menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan
tidak pantas.
"Sebenarnya mau saya bayar duit
itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia
permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya
saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas
IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit,
stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di
medsos," ujar YA.
Laporkan Polisi
Atas sikap si penyewa pakaian cosplay itu, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.
"Anak
saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal
begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya.
Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan
ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak
saya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap YA dengan mata
berkaca-kaca.
Untuk
itu, sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya YA sebagai korban akan
melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara.
"Saya
sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum ataupun pidana
khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan
mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena
melapor polisi harus pakai duit," pungkasnya. (*)