Pemuda Kisaran Ditangkap Saat Asyik Nyabu di Gubuk Kampung Baru Labura
DikoNewe7 -
PM (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Minggu, (4/2/2024) sekira pukul 15.00 wib saat asyik nyabu di sebuah gubuk.
DPM diringkus saat sedang menghisap narkoba jenis shabu di sebuah gubuk perkebunan karet, di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan hal itu adalah komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Dikatakannya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan tempat memakai narkoba, Ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita menemukan gubuk di perkebunan karet yang dimaksud, saat dilakukan penggrebekan kita menemukan tersangka di sana seorang diri sedang memakai (menghisap-red) narkoba, dan langsung kita amankan," sebut Silalahi.
Dari penggrebekan itu, tambah Silalahi, petugas menemukan barang bukti 1 buah kaca pirex berisi sabu sisa bakaran, 2 buah alat hisap (bong) dari botol plastik bekas, 1 buah mancis,uang Rp. 8000; ( delapan ribu rupiah), dan plastik kecil klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,57 gram.
Selanjutnya, Kapolsek AKP Nelson Silalahi, Didampingi Wakapolsek Iptu P Sirait, Kanit Binmas Ipda Sudibyo, dan Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim C Nur, merubuhkan dan membakar gubuk yang menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.
Ditambahkan Kapolsek, Pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah kecamatan Kualuh Hulu dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan segala bentuk informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Tersangka DPM, dibawa ke Makopolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (F.Sinaga)