Kinerja Kejari Langkat Jadi Sorotan, Banyak Kasus Dugaan Korupsi Luput Penanganan


DikoNews7 -

Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat belakangan ini menjadi sorotan masyarakat, pasalnya banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat luput dari penanganan hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, Junaidi Simatupang kepada wartawan di Stabat Langkat, Selasa (26/3/2024).

Menurut Junaidi, dugaan korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.

"Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat," ucapnya.

Junaidi menambahkan, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Langkat, seperti kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjung Pura, yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Dimana peruntukan Ketapang yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.

Sambungnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tak jarang, persoalan ini sering di suarakan masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa, namun keresahan dan aspirasi masyarakat ini dianggap sebagai angin lalu.

Ia pun beranggapan, Kejari Langkat belum optimal menjalankan fungsinya. "Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus," tegasnya.

Seiring dengan itu, Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) melalui sekretarisnya, Shebrilla mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejari Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.

"Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat ini. Apalagi kalau sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat," ungkap Shebrilla kepada wartawan.

Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. 

"Seharusnya, ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabrie Marbun, saat dikonfirmasi wartawan melalui telephone, mengatakan.

"Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini," ujar Sabri, melalui via telepon yang saat itu didengar sejumlah wartawan.

Sambungnya, Ia pun mengungkapkan pesan kepada wartawan, ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat.

"Ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2022 s.d 2024," tulisnya, tanpa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel