Tipu Rp 1,35 Miliar Modus Luluskan Akpol, Polda Sumut Ringkus Nina Wati


DikoNews7 -

Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut resmi menahan Nina Wati (47), emak-emak yang menipu pengusaha beras asal Serdang Bedagai, Afnir, dengan modus bisa meluluskan anaknya menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Nina, yang akrab disapa Bunda Nina, ditangkap pada Kamis (21/3/2024) pagi dan langsung dijebloskan ke sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.

Kasus ini bermula pada Agustus 2023. Saat itu, korban Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai, kepada Nina Wati dengan iming-iming bisa meluluskan anaknya menjadi anggota Bintara Polri.

Tergiur, Afnir pun menyerahkan uang secara bertahap kepada Nina senilai total Rp 500 juta. Namun, setelah anaknya tidak lulus Bintara Polri, Nina kembali menjanjikan bisa meluluskan anak Afnir ke Akpol dengan iming-iming uang Rp 1,2 miliar.

Afnir pun kembali tergiur dan menyerahkan uang total Rp 1,35 miliar kepada Nina.

Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban dinyatakan tidak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Nina, seperti handphone, kwitansi bukti elektronik, bukti transfer uang, dan rekening koran.

"Dari penyidikan, NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil," kata Kombes Sumaryono.

Nina dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Saat ditahan, Nina yang juga Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini tampak mengenakan baju tahanan Polda Sumut dengan raut wajah kesal dan kelelahan.

Kombes Sumaryono menegaskan, penangkapan Nina dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup.

"Kami juga telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka, di antaranya oknum polisi Iptu Supriadi," kata Kombes Sumaryono.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming kelulusan Akpol atau Bintara Polri dengan cara menitipkan kepada orang lain.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk mengikuti proses seleksi yang resmi dan transparan.

(Red)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel