Dishub Sumut Lakukan Ramp Check, 9 Pengemudi Positif Narkoba
Rabu, 03 April 2024
DikoNews7 -
Dalam rangka memastikan kesiapan armada angkutan dan keselamatan
perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M, Dinas Perhubungan
(Dishub) Provinsi Sumut melakukan ramp check bus mudik secara serentak
di seluruh terminal angkutan darat yang tersebar di Sumut.
"Ramp
check ini kami lakukan sejak 1 April kemarin, dan terus berlanjut
sampai 6 April. Kami ingin memastikan kesiapan armada angkutan lebaran
agar perjalanan mudik masyarakat Sumut berlangsung lancar, aman dan
nyaman," ujar Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan, didampingi Kabid
Angkutan Darat Yunus Pasodung, dan Kabid Lalu lintas Jalan, Ramli
Simamora usai melakukan ramp check angkutan bus mudik di Terminal Pinang
Baris, Medan, pada Selasa (2/4/2024).
Dalam
kegiatan ramp check ini, Dishub Sumut bekerja sama dengan berbagai
instansi terkait, termasuk Jasa Raharja Sumut, BPTD Sumut, Ditlantas
Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan BNNP Sumut.
Ramp check kendaraan
dilakukan untuk mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu
lintas dan memastikan armada angkutan dalam kondisi laik jalan serta
layak beroperasi.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik
kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Kendaraan yang
lolos Ramp Check kemudian ditempelkan stiker "laik jalan".
Agustinus
menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp
check sementara ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan
positif terkontaminasi narkoba.
"Sembilan orang sopir itu antara lain,
dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di
Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes
urin," ujar Agustinus.
Akan
tetapi sampai sejauh ini seluruh armada kendaraan yang diramp check
juga terbukti layak beroperasi. Agustinus menyampaikan, untuk para
pengemudi yang dinyatakan positif narkoba.
Mereka akan diassesmen lebih
lanjut untuk melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap
narkotika.
Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan
ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan
selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan.
"Kalau
dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan
Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk
tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan sampai dia
dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan
kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk
melanjutkan perjalanan," tambah Agustinus.
Begitu
juga dari sisi kementerian Perhubungan, khusus AKAP (Antar Kota Antar
Provinsi) akan melakukan hal yang sama dengan Dishub Sumut.
Syaiful
Azwar dari BNN Provsu menegaskan, sopir yang positif narkoba harus
diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk
direhabilitasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga
keselamatan transportasi dan penumpang.
Dengan
ramp check ini, Dishub Sumut memberikan jaminan keselamatan bagi
masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Langkah
preventif ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan
memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua. (*)