Hari Kelima Rampchek : Dishub Sumut Temukan 17 Pengemudi dan Awak Bus Positif Narkoba


DikoNews7 -

Dalam rangka memastikan kelancaran dan peningkatan aspek keselamatan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan ramp check kendaraan angkutan lebaran dan kapal penyeberangan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi dan awak busnya. 
 
Namun, pada hari kelima pelaksanaan ramp check, Dishub Sumut menemukan fakta yang mencengangkan.

Sebanyak 17 pengemudi dan awak busnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Kolaborasi antara Dishub Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan memperlihatkan tentang tingginya prevalensi narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus, menegaskan temuan ini menunjukkan bahwa darurat narkoba yang tengah dihadapi Sumut sudah masuk ke kalangan pelaku usaha transportasi. 
 
"Ini tentu sangat membahayakan bukan hanya penumpangnya tapi pengguna jalan lain, kita pastikan yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan pengusaha wajib menyediakan supir pengganti. Selanjutnya yang bersangkutan segera diassesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika", ungkapnya.

Lebih jauh Agustinus mengatakan, setelah melalui proses assesmen, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan rekomendasi BNN setempat. 
 
"Apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap untuk rehabilitasi, semua keputusan akan didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan, serta menjadi tanggung jawab dari operator angkutan," tambah Agustinus.

Ramp check tidak hanya dilakukan di satu titik lokasi, namun juga tersebar di berbagai terminal tipe A di Sumut, seperti Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris di Kota Medan, serta Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar, selain itu juga dilaksanakan di Pool Bus Pariwisata. 
 
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintasi Sumut dalam perjalanan mereka menuju kampung halaman.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, meminta penanganan darurat narkoba dilakukan dengan penegak hukum dan kerja sama dengan masyarakat. Dari 3,3 juta pencandu narkoba secara nasional, Hassanudin menyebut 1,3 juta berada di Sumut. 
 
"Dari 3,3 juta pencandu narkoba secara nasional, 1,3 juta berada di Sumut," ujarnya. 

"Saya titip dengan sangat serius ancaman perusak generasi, yakni narkoba. Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga tugas kita bersama," tegas Hassanudin. (#)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel