Hari Kelima Rampchek : Dishub Sumut Temukan 17 Pengemudi dan Awak Bus Positif Narkoba
Sabtu, 06 April 2024
DikoNews7 -
Dalam rangka memastikan kelancaran dan peningkatan aspek keselamatan
mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Dinas Perhubungan Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan ramp check kendaraan
angkutan lebaran dan kapal penyeberangan, serta melakukan pemeriksaan
kesehatan terhadap pengemudi dan awak busnya.
Namun, pada hari kelima
pelaksanaan ramp check, Dishub Sumut menemukan fakta yang mencengangkan.
Sebanyak
17 pengemudi dan awak busnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan
hasil tes urine. Kolaborasi antara Dishub Sumut, Badan Narkotika
Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan memperlihatkan tentang tingginya
prevalensi narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum.
Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus, menegaskan temuan ini
menunjukkan bahwa darurat narkoba yang tengah dihadapi Sumut sudah masuk
ke kalangan pelaku usaha transportasi.
"Ini tentu sangat membahayakan
bukan hanya penumpangnya tapi pengguna jalan lain, kita pastikan yang
bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan pengusaha wajib
menyediakan supir pengganti. Selanjutnya yang bersangkutan segera
diassesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan yang bersangkutan
terhadap narkotika", ungkapnya.
Lebih
jauh Agustinus mengatakan, setelah melalui proses assesmen, langkah
selanjutnya akan ditentukan berdasarkan rekomendasi BNN setempat.
"Apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap untuk
rehabilitasi, semua keputusan akan didasarkan pada pertimbangan
kesehatan dan keselamatan, serta menjadi tanggung jawab dari operator
angkutan," tambah Agustinus.
Ramp
check tidak hanya dilakukan di satu titik lokasi, namun juga tersebar
di berbagai terminal tipe A di Sumut, seperti Terminal Tipe A Amplas dan
Pinang Baris di Kota Medan, serta Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di
Kota Pematangsiantar, selain itu juga dilaksanakan di Pool Bus
Pariwisata.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman
bagi para pemudik yang melintasi Sumut dalam perjalanan mereka menuju
kampung halaman.
Sebelumnya,
Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, meminta penanganan darurat narkoba
dilakukan dengan penegak hukum dan kerja sama dengan masyarakat. Dari
3,3 juta pencandu narkoba secara nasional, Hassanudin menyebut 1,3 juta
berada di Sumut.
"Dari 3,3 juta pencandu narkoba secara nasional, 1,3
juta berada di Sumut," ujarnya.
"Saya
titip dengan sangat serius ancaman perusak generasi, yakni narkoba.
Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga
tugas kita bersama," tegas Hassanudin. (#)