Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar, Pemprov Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang
Jumat, 05 April 2024
DikoNews7 -
Untuk memastikan kegiatan mudik Lebaran 1445 H/2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai upaya dan antisipasi.
Termasuk menyediakan angkutan mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus pada
konferensi pers di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran
Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (4/4/2024).
Menurut
Agustinus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyediakan angkutan
mudik gratis untuk 2.555 penumpang pada Lebaran tahun ini.
Adapun
tujuan rute yang disediakan antara lain Padangsidimpuan, Panyabungan
(Mandailing Natal), Rantauprapat (Labuhanbatu), Kota Pinang (Labuhanbatu
Selatan), Gunungtua (Padanglawas Utara), Sibolga, Barus (Tapanuli
Tengah), dan Salak (Pakpak Bharat).
“Prioritas
kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan
arus balik juga dilakukan. Untuk itu, akan dilakukan pembatasan angkutan
barang, mulai 8 hingga 15 April 2024,” ujar Agustinus.
Agustinus
juga mengatakan, Pemprov Sumut bersama pihak terkait juga menyediakan
Posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu,
untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Juga
memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul
transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Selain
itu, ada beberapa hal yang juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi
gangguan transportasi, ruas jalan rawan macet, rawan laka lantas, rawan
longsor/banjir, perlintasan sebidang kereta api, cuaca ekstrem, dan
kawasan wisata.
Pemprov
Sumut juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan
dengan baik, menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 8 April 2024. Sementara arus balik diperkirakan pada 14 April 2024.
Kemudian, jika menggunakan angkutan pribadi, pastikan kesiapan kendaraan, perlengkapan kendaraan dan kesehatan pengemudi.
“Kami
juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan
berprilaku tertib di jalan. Memastikan kelaikan operasional moda
transportasi dan kesiapan simpul transportasi. Serta memastikan kesiapan
jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan lalu
lintas, macet dan bandara,” ujar Agustinus. (*)