Dishub Sumut dan BPTD Lakukan Inventarisasi dan Pengawasan Operasional Bus Pariwisata di Sumut
Sabtu, 18 Mei 2024
DikoNews7 -
Menyusul kecelakaan tragis bus pariwisata di Subang yang menewaskan
11 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian
Perhubungan, menginventarisir seluruh angkutan pariwisata dan
Operasional Bus Pariwisata di Sumatera Utara.
Langkah ini diambil untuk
mencegah lakalantas yang semakin meningkat dan memastikan keselamatan
dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut.
Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan
keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Kami sangat prihatin atas
kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan,
menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak
dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting
namun sering diabaikan,” ujar Agustinus di Medan, Jumat (17/5).
Menurut
data Organisasi Angkutan Darat (Organda), terdapat sekitar 1.500
angkutan pariwisata di Sumut yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah
untuk berwisata.
Agustinus menyoroti kecenderungan pemesanan angkutan
yang lebih mengutamakan harga sewa murah tanpa memperhatikan izin dan
kondisi kelayakan bus.
“Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan
melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan
pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa
Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah
terkait keselamatan jalan,” jelasnya.
Pascakecelakaan,
Dishub Sumut telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh
Kementerian Perhubungan RI.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal,
meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal.
Namun,
pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang
dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan,
termasuk melakukan uji berkala.
Agustinus
Panjaitan menegaskan pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah
preventif terhadap kecelakaan.
“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin
yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam
melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki
izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil
untuk menghindari kejadian lakalantas,” katanya.
Langkah Konkret
Untuk
meningkatkan kesadaran dan keselamatan, Dishub Sumut akan meningkatkan
sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata.
Ini
mencakup informasi tentang pentingnya perawatan berkala, izin
operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi. Sosialisasi
ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan operator dan pengguna jasa
angkutan pariwisata untuk mengabaikan aspek keselamatan.
"Selain
ke operator, kita juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke
sekolah-sekolah yang sering menyelenggarakan studi tour wisata bersama
siswa/i sekolah, agar selektif dalam menyewa bus pariwisata dan
memastikan bus dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi dengan izin
operasional, tentunya dengan mengkonfirmasi ke Dishub setempat atau
Kementerian Perhubungan," tambah Agustinus.
Selain
itu, sambung Agustinus, pengawasan di terminal perlu diperketat, dan
Dishub Sumut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan
pemeriksaan rutin terhadap bus-bus pariwisata, baik di terminal maupun
di jalan raya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bus
yang beroperasi di wilayah Sumut memenuhi standar keselamatan yang
ditetapkan.
Dengan
inventarisasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angka
kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan penumpang angkutan pariwisata
di Sumatera Utara dapat terjamin.
“Kita harus bersama-sama memastikan
bahwa setiap perjalanan pariwisata di Sumut aman dan nyaman. Keselamatan
adalah prioritas utama dalam pelayanan transportasi,” pungkas
Agustinus. (*)