Lagi Tunggu Pembeli, Betto Diciduk Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, 1,13 Gram Sabu Jadi BB


DikoNews7 -

Sedang santai menunggu pembeli barang haram dagangannya, seorang pria berinisial RB alias Betto (20) warga Dusun VII Aek Mongom, Desa Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Penangkapan terhadap RB alias Betto terjadi diareal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun VII Desa Londut, Kualuh Hulu, Labura, Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB. Dari tangan Betto, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,13 gram. 

Demikian diutarakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu, Senin (13/5) di Polres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin, Rantauprapat.

Diungkapkannya, sebelum penangkapan tersebut sekira pukul 21.00 WIB Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin IPDA Ilhamsyah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli narkoba, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud. 

Setelah melakukan pemantauan dilokasi kebun sawit milik warga tersebut, Tim akhirnya melihat ada seseorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi, selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang saat itu ada di meja dihadapan pelaku. 

"Dari pengungkapan terhadap tersangka RB alias Betto, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Buah Pipet berbebtuk skop, Beberapa Plastik Klip kosong dan Uang tunai senilai Rp. 250 ribu," terang Kasihumas merincikan. 

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sambungnya, petugas Unit Reskrim langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel