Polsek Kualuh Hulu Gulung Bandit Narkoba di Aek Kanopan Labura
DikoNews7 -
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi bersama timnya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Dalam pengungkapan tersebut petugas dari kepolisian sektor Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS alias Dona (33), warga Jl Angkatan 66 Wonosari, Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan, KecamatanKualuh Hulu, Labura.
Dalam keterangan persnya, Senin (13/5), Kapolres Labuhanbatu AKPB Dr Bernhard Leonardo Malau melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu membenarkan prihal adanya penangkapan terhadap tersangka DS tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DS yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB dijalan Koptu Mahmun Lubis, Lingkungan I, Aek Kanopan.
Saat itu Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi itu, ujar Kasihumas.
Menyikapi hal itu, petugas yang sedang berpatroli tersebut langsung melakukan penyelidikan dilokasi. Setelah melihat sosok pelaku sesuai informasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan ditempat.
"Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,37 gram dari kantong celana sebelah kiri milik pelaku. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasihumas mengakhiri.
Hal serupa juga dinyatakan oleh Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman. Ia menerangkan bahwa tersangka DS berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu milik tersangka saat ini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Atas perbuatannya terhadap tersangka DS dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tukas AKP Sopar singkat.
Reporter : Indra Dharma