DPRD Langkat Gelar Sidang Paripurna Jawaban PJ Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024


DikoNews7 -

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP MAP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat terhadap RANPERDA APBD Langkat Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Sumut, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin, SE. Rabu (19/06/2024).

Rapat diawali dengan penyampaian nota keuangan oleh Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP dilanjutkan dengan pandangan umum oleh Anggota Dewan (DPRD Langkat), diantaranya:

1. Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya

2. Pimanta Ginting, SE dari fraksi PDIP

3. Saudari Azmaliah, S.Ag dari fraksi KPK

4. Saudari Siti Nurhayati,S.Ag dari fraksi BPI

5. Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat

6. Syamsul Rizal dari fraksi PAN

7. Ismed Barus dari fraksi Nasdem

8. Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra

"Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat," ucap Pimanta Ginting.

Lebih lanjut, Pimanta menyampaikan. Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat, ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sehingga dapat melaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini," ucap Faisal Hasrimy.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan. "Selesailah rapat ini kita laksanakan untuk rapat selanjutnya pengesahan /persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) akan di tentukan. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih rapat saya tutup tepat pada pukul 12:45 WIB," ucap Sri Bana menutup rapat

Hadir dalam rapat Paripurna ini, ketua dan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Setdakab Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat dan Camat se-Kabupaten Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel