GAM BB Pertanyakan Carut Marut Aset Pemkab Batu Bara, Pj Bupati Segera Panggil Sekda


DikoNews7 -

Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) meminta kepada Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara agar segera menelusuri keberadaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang saat ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. 

Ditegaskan GAM BB, Pj. Bupati diminta komitmen terhadap penggunaan pengelolaan aset pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara, Kamis (27/06/2024). 

Hingga hari ini belum ada follow up yakni tentang aset antara lain, aset yang diduga tidak diketahui keberadaannya, salah satunya di Dinas Pendidikan terdapat dugaan aset tanah senilai 95 juta rupiah, dan di Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan tidak ditemukan juga aset berupa tanah dan bangunan pasar tidak diketahui keberadaannya atau tidak ditemukan senilai Rp 46.172.000.

GAM BB juga menemukan dugaan aset berupa peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya senilai hampir 6 milyar. 

Oleh karena itu, GAM BB minta Pj. Bupati Batu Bara untuk mencari tahu aset-aset yang menjadi milik Pemkab Batu Bara. 

Disamping itu, GAM BB meminta Pj. Bupati Batu Bara agar lebih memaksimalkan pendataan investaris barang. 

Kepada pimpinan OPD harus bertanggungjawab atas keberadaan aset milik Pemkab Batu Bara, tukas GAM BB. 

Begitu juga aset kenderaan di Dinas Kominfo Batu Bara diduga hilang seperti Honda Supra X 125 tahun 2011 dengan harga Rp 21.200.000. Aset kenderaan yang diduga tidak ditemukan keberadaannya senilai Rp 378.081.913.

Kepala Dinas Kominfo Batu Bara melalui Kabid Humas ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp nya mengatakan, mana lh awak tahu bg masalah tahun 2011, awak masuk ke Batu Bara 2021 dan tanyakan kepada Kabid Aset bg Novel Boster. 

Sementara itu, Kabid Aset pada Dinas BPKAD Batu Bara Noval Boster saat di hubungi melalui Hp selulernya 0852 6116 xxxx sekira pukul 14.48 Wib dan pukul 14.49 Wib tidak aktip alias memanggil. 

Ditambahkan, GAM BB meminta tegas kepada Pj. Bupati Batu Bara untuk segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara diduga selaku pengelola barang milik daerah yang belum optimal dalam melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian terhadap aset masing-masing OPD. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel