Hadiri Rapat Paripurna, Sekda Batu Bara Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi


DikoNews7 -

Sekretaris Daerah kabupaten (Setdakab) Batu Bara Norma Deli Siregar sampaikan jawaban Bupati Batu Bara terhadap Pandangan Umum. 

Fraksi mengenai Nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara T.A 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045 serta Pembentukan 2 Pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (25/06/2024).

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Setdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, seluruh Anggota DPRD Batu Bara, para Kepala OPD dan Unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan itu jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera terkait laporan realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran berjalan akan segera disampaikan setelah berakhirnya periode semester I (satu) tahun anggaran 2024 yaitu tanggal 30 Juni 2024.

Kemudian, jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang sebagai berikut, terkait penyelesaian utang belanja tahun anggaran 2023, Pemkab Batu Barabakan melaksanakan pembayaran secara bertahap antara lain melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan (kondisi kas daerah).

Dan terkait kegiatan di kecamatan Nibung Hangus akan menjadi perhatian Pemkab Batu Bara bdan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang undangan.

Untuk pembayaran TPP ASN di kabupaten Batu Bara sampai dengan bulan Mei sedang dalam proses realisasi dan untuk pembayaran bantuan lauk pauk telah terealisasi pertanggal 05 Juni 2024.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel