Pemkab Batu Bara Tidak Mampu Tertibkan Pedagang Ikan Berjualan di Badan Jalan
Selasa, 18 Juni 2024
DikoNews7 -
Sejumlah pedagang ikan memanfaatkan badan jalan jadi tempat berdagang. Seperti di kawasan Jln Merdeka menuju Pelabuhan Tanjung Tiram. Banyak pedagang berjualan di pinggir jalan.
Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan merasa terganggu oleh ulah pedagang ikan yang berjualan di badan jalan. Karena jalan jadi macet dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Pengguna jalan terganggu, karena dipadati pedagang ikan," ucap Atan salah seorang pengendara roda dua kepada awak Media, Senin (18/06/2024).
Ia berharap, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan maupun pihak Kepolisian untuk segera melakukan penertiban pedagang ikan yang berjualan di badan jalan. Selain mengganggu kenyamanan, jalan jadi macet.
Pemkab Batu Bara sudah menyediakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tertibkan saja pedagang ikan yang berjualan di badan jalan, pintanya.
Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) minta tegas kepada Pemkab Batu Bara agar bertindak tegas dan cepat lakukan penertiban para pedagang ikan yang berjualan di badan jalan. Kalau Pemkab Batu Bara tidak tegas maka kota Tanjung Tiram akan jadi semraut dan kumuh.
Reporter : Erwin