Polres Batu Bara Musnahkan BB Narkotika, Ganja, Sabu dan Ekstasi


DikoNews7 -

Dalam upaya memberikan transparansi dalam penyedikan tindak pidana narkotika, Polres Batu Bara menggelar pemusnahan barang bukti (Barbut) narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, Kamis (13/06/2024). 

Kepolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. S.H. S.I.K menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut yang berhasil diungkap sepanjang bulan Maret hingga Mei 2024.

Barang bukti yang berhasil disita polisi, menurut Kapolres AKBP Taufiq, berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 407,85 gram, ganja 7 kilogram (Kg) dan pil ekstasi 1,73 gram (tiga butir) dari 10 kasus dengan 14 orang tersangka. 

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Kejari Batu Bara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, BNNK Batu Bara, Kasat Pol PP Batu Bara Abdul Rahman Hadi, Tim Lapfor Poldasu dan para insan pers.

Sebelum pemusnahan narkotika, Tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah di uji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika. 

Selanjutnya sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti daun ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq menegaskan, komitmen Polres Batu Bara untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas, pemberantasan narkotika harga mati. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel