Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong


DikoNews7 -

Menjadi target operasi (TO) Sikat, akhirnya Pelaku pencurian spesialis rumah kosong bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma als Telo berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pria berusia 33 tahun ini, yang merupakan warga Jalan Kertas Gg Berdikari Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan terkait kasus yang dilakukan pelaku.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku  telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru setelah menindaklanjuti pengaduan dari korban Citra Wulandari (30) warga Jalan Johar Gg Berdikari Kel Sei Putih Barat Kec Medan Petisah dengan Laporan Polisi : LP / B / 451 / V / 2024 tanggal 18 Mei 2024.
 
"Dalam laporan korban disebutkan bahwa dikediaman rumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan yang mengakibatkan 4 buah jam tangan, 1 unit pompa air (Sanyo) dan 1 kunci serep mobil honda Brio telah hilang," kata Kompol Yayang, Sabtu (8/6/2024).  
 
Petugas yang merespon pengaduan korban, selanjutnya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan Panit 1 Opsnal Polsek Medan Baru Ipda Benni Aritonang dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.
 
"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kertas Kec. Medan Petisah tepatnya di sebuah warung pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024, sekira pukul 17.30 wib," jelasnya.
 
Kapolsek menyebutkan dalam proses pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual pompa air (Sanyo), pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
 
"Kemudian petugas kita melakukan pengembangan guna mencari lokasi tempat pelaku menjuak mesin pompa air. Tiba-tiba, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Personel kita sempat memberikan tembakan peringatan dan tidak dihiraukan. Selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur, sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki kanan dan kirinya. Pelaku selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.
 
Saat di interogasi, pelaku wamengaku menjual 4 buah jam tangan tersebut seharga Rp.60.000 di Jalan Kapten Muslim tepatnya di toko jam eceran Pajak Sei Kambing.
 
"Sementara untuk hasil kejahatan telah habis digunakan pelaku untuk membeli Chip Judi Online. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 buah jam tangan dan 1 celana pendek yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya," sebut Kompol Yayang.
 
Untuk diketahui bahwa dalam kurun waktu sepekan, Polsek Medan Baru telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari lima kasus tersebut, tiga diantaranya diberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku.
 
"Kami tegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru dan kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tandas Perwira berpangkat melati satu tersebut. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel