Tidak Ada Tindakan BBM Ilegal, Kapolres Hanya Beri Stiker Terima Kasih infonya


DikoNews7 -

Tak henti melanjutkan pemberitaan ini, seakan kebal hukum, entah apa yang mendasari bahwa gudang diduga dijadikan tempat syurganya penimbunan atau pengolahan BBM bersubsidi jenis solar.

Gudang ini berada disebelah rumah terbilang mewah Jalan Pajak Rambe sisi Tol Sei Mati tepatnya samping kuburan Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, hingga kini masih exis.

Sesuai arahan dari Kabid humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH(30/05/2024) Sekitar Pukul 10.24 WIB, "Silahkan ke Polres" Katanya

Kemudian dikonfirmasi Jumat (7/06/2024) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, ditanya terkait adanya dugaan gudang penimbunan dan pengolahan BBM jenis solar, Kapolres memberi stiker stempel "Terima kasih atas informasinya".

Infonya, dilokasi terlihat beberapa unit truk tangki BBM biru putih tersebut sedikit berani parkir dihalaman rumah megah tersebut.

Dilansir dari salah satu media bahwa warga sekitar yang namanya tak ingin disebut menaruh curiga perihal ini.

“Kami curiga bang dan menduga atas aktifitas mobil truk tangki bbm yang setiap hari keluar masuk ke gudang itu,” kata warga.

“Kalau dugaan kami benar,kami warga juga merasa takut bila mana suatu saat terjadi kebakaran disni bang,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dan bagi pelaku yang terbukti melanggar dapat diancam pidana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah.

Di kutip dari berita sebelumnya, Diduga pemilik gudang tersebut berinisial E, disebut sebut Edy katanya menempati lahan Rumah Mewah yang disulap menjadi sebuah gudang BBM dugaan Minyak asal Aceh Perlak.

Guna menghindari sorotan masyarakat dan dinas terkait, gudang tersebut di desain seolah-olah terlihat kosong didepan Rumah megah namun dibelakang rumah disebut sebut mengolah BBM ilegal, diduga kuat tanpa ada tanda plank usaha. (Fir)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel