10 Bulan Terbentuk, Satgas P3GN Polri Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba


DikoNews7 -

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, berhasil mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Ketua Satgas P3GN) Polri, Inspektur Jendral (Irjen) Asep Edi Suheri, menyebut pemberantasan narkoba di Tanah Air ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.

Pengungkapan ini juga dapat menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.

“Dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Irjen Asep menyebutkan, pengungkapan dilakukan oleh polda jajaran.

Yang pertama sabu seberat 4,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya juga menyita 2,1 ton ganja dan kokain seberat 11,4 kg.

“Dan selanjutnya tembakau Gorilla seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras,” sebutnya.

Dia pun menyampaikan, atas keberhasilan ini, ada sebanyak 42 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa,” kata dia.

Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas P3GN Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka narkoba.

Dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan.

Sementara itu, 6.314 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka,” kata Irjen Asep.

Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu menuturkan, jumlah itu dari 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN sejak dibentuk.

“Kami sudah menerbitkan 26.048 laporan polisi dan kami menyita sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel