Ada Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik MNR di Jalan Jala IV Rengas Pulau Marelan
DikoNews7 -
Bisnis BBM tidak resmi (Ilegal ) berkembang pesat di Jalan Jala IV Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024).
Pantauan tim wartawan, di Jalan Jala IV Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, gudang penimbunan BBM ilegal berada di antara sejumlah pabrik industri.
Dikabarkan mafia BBM ilegal terbesar di Medan gelar aktivitas di daerah itu. Orang-orang menyebutnya berinisial MNR.
Menurut narasumber yang layak dipercaya, BBM yang ditimbun di Jalan Jala IV berasal dari SPBU di daerah Medan yang dilansir melalui mobil pickup dan Fanter yang dimodifikasi.
Selain BBM asal SPBU Medan dan sekitarnya, BBM ilegal tersebut diperoleh dari mafia BBM dan dari siongan mobil tangki industri.
Gudang Penimbunan BBM ilegal di Jalan Jala IV tersebut tergolong milik mafia terbesar di kota Medan. Pasalnya mafia BBM ilegal di daerah Jalan Jala IV itu disebut-sebut juga sebagai penampung BBM ilegal dari luar daerah.
Pelaku bisnis BBM ilegal di Jalan Jala IV Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan berinisial MNR nekat menggelar usahanya lantaran punya hubungan baik dengan sejumlah oknum.
Selain itu pelaku bisnis BBM ilegal tersebut juga pakai jasa preman untuk mengamankan bisnis ilegalnya.
Selain BBM ilegal, bisnis CPO ilegal juga berlangsung di daerah Jalan Jala IV Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Sampai sekarang aktivitas BBM ilegal di Jalan Jala IV Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan masih berlangsung. Jelas Narasuber. (Nur)