AMAN Tuding TPL Terlibat Penculikan 5 Warga Desa Sipahoras, Direktur TPL : Kami Tidak Terlibat


DikoNews7 -

Konflik antara PT Toba Pulp Lestari dengan warga Adat Sipahoras tampaknya masih jauh dari kata selesai. 

Konflik ini pun kembali mencuat saat  muncul tudingann jika TPL terlibat dalam penangkapan lima orang warga di Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun pada Senin (22/07) lalu.

Tudingan keterlibatan TPL dalam peristiwa itu disuarakan  pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang selama ini memang aktif mendampingi warga yang berkonflik dengan TPL.

Dalam pernyataan tertulisnya, AMAN menyebutkan sejumlah orang tidak dikenal datang menggunakan kendaraan milik security PT TPL ke desa tersebut dan melakukan penculikan terhadap 5 orang warga Masyarakat Adat Sihaporas yakni Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita. 

Aksi penculikan yang terjadi sekira pukul 03.00 Wib tersebut terjadi saat warga Sihaporas sedang tidur. Para penculik masuk ke dalam beberapa rumah dan membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, kemudian menangkap lima orang tanpa alasan yang jelas.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan tindakan para penculik sangat tidak berprikemanusiaan sebab mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur lalu menculiknya. 

Para penculik tidak memberi kesempatan bagi warga untuk membela diri, langsung diangkut ke dalam mobil yang sudah menunggu di luar rumah. Menurut Rukka, tindakan ini sudah melanggar hak asasi manusia.

“PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang disaat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Rukka.

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur PT TPL, Anwar Lawden, menjelaskan, kehadiran mobil security di lokasi penangkapan itu karena wilayah itu masuk dalam wilayah konsesi mereka.

“Jadi siapa pun yang masuk ke wilayah konsesi perusahaan, itu akan didampingi oleh pihak security,” katanya saat memberikan keterangan didampingi Komisaris Perusahaan Thomson Siagian dan Manager Komunikasi Perusahaan, Salomo Sitohang di Medan, Rabu (24/7/2024).

Anwar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apapun terkait penangkapan warga. Sebab, penangkapan itu dilakukan oleh personil kepolisian yang menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dengan korban Samuel Sinaga.

“Pihak Polres Simalungun juga kan sudah menjelaskan bahwa mereka melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Thomson Ambarita tidak membantah jika korban pelapor dalam hal ini tercatat sebagai pekerja di PT TPL. Namun mereka menegaskan, pelaporan itu dilakukan Samuel selaku korban.

“Yang bersangkutan bersama keluarganya melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami Samuel selaku korban,” sebutnya.

Mengenai kronologis penganiayaan, Thomson mengaku tidak berwenang untuk menjabarkannya sebab hal itu ada pada ranah penyidik kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut. 

“Kami kurang tepat menyampaikannya karena itu kewenangan penyidik,” pungkasnya. (*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel