Bobol Kantor Camat, Egi Diciduk Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu
DikoNews7 -
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil meringkus ES alias Egi (19), warga Dusun IIB, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Egi ditangkap petugas lantaran terlibat kasus pencurian di Kantor Camat Kualuh Hulu, Labura.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka ES alias Egi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah SH pada siang tadi, Sabtu 27 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB di lokasi persembunyiannya.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku antara lain 1 Unit Laptop, 1 Unit Charger Laptop, 1 buah tas Laptop, 1 Unit Infokus merk Acer, 1 buah tas infokus, 1 buah tas sandang merk polo.
Sejumlah barang bukti tersebut berhasil disita pihak kepolisian dari rumah teman pelaku di Lorong 2 Desa Parpaudangan yang dijadikan tempat penitipan barang curian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard melalui Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Sabtu sore (27/7) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Kasihumas menuturkan, peristiwa pembobolan ataupun pencurian di Kantor Camat Kualuh Hulu tersebut diketahui pada Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan dari pelapor, sambung Kasihumas, saat itu pelapor yang merupakan pegawai di Kantor Camat Kualuh Hulu melihat pintu belakang kantor camat sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pelapor sedang bersama 2 orang anak PKL langsung masuk dan memeriksa kondisi ruangan, setelah diperiksa ternyata 1 Unit Laptop yang disimpan dalam laci meja sudah tidak ada lagi.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan hasilnya mengarah kepada pelaku ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan," Ucap Humas menjelaskan.
AKP Syafrudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lanjutan akhirnya tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan dimana tempat disimpannya hasil curian tersebut yang saat itu ia titipkan dirumah temannya di Desa Parpaudangan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu," Tukas AKP Syafrudin mengakhiri.
(Indra Dharma)