Grebek Warnet, Polres Labuhanbatu Amankan 11 Orang Pelaku Judi Online


DikoNews7 -

Sebanyak 11 orang diamankan oleh petugas reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dalam operasi penggerebekan judi online di salah satu Warung Internet (Warnet) milik warga yang berlokasi di Jln SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kabupaten Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Informasi dari pihak kepolisian, operasi penggerebekan lokasi judi online tersebut dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Dari 11 orang yang diamankan, 9 orang merupakan pengunjung yang sedang bermain judi online, 1 orang merupakan operator warnet dan 2 orang merupakan agen chip judi higgs domino yang beroperasi dekat lingkungan warnet.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni, ARP alias Bombom (34) sebagai operator warnet, AHS alias Dayat (49), HID alias Hari (23), FS (35), BS (39), DSH (33), MN (36), MFN (29), MSN alias Ijal (42), dan mak Andre (51) beserta BS (15) yqng merupakan agen chip Higgs Domino.

Selai mengamankan para pelaku, dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa CPU dan sejumlah tv monitor milik warnet.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau kepada wartawan, Selasa (16/7) mengatakan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo, Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia juga menyebutkan bahwa penggerebekan lokasi judi online yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan bersama sejumlah personil tersebut dilatar belakangi adanya informasi dari masyarakat.

Kapolres menegaskan, penindakan yang mereka lakukan merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang mereka ketahui," tegas AKBP Bernhard mengakhiri. 

(Indra Dharma)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel