Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ingatkan Jajarannya Jauhi "Judol"


DikoNews7 -

Fenomena Judi, baik secara Offline maupun Online (Judol) yang kini semakin meresahkan, saat ini tengah menjadi atensi Pemerintah. Sebab, Judol kini nyaris sudah masuk ke seluruh profesi dan dapat merugikan banyak pihak terlebih masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dinas. 

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (25/07/2024). Di hadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. 

Rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural kemudian ditanggapi peserta. 

Dalam rapat tersebut membahas beberap hal diantaranya adalah instruksi Kakanwil pada Surat Nomor W.2.PK-08.05-24343 tentang Peningkatan Pengamanan Lapas / Rutan.

Dijelaskan Sariawan, ada beberapa instruksi Kakanwil yang disampaikan dalam rapat, yaitu Melaksanakan tugas sesuai SOP, meningkatkan kontrol keliling, meningkatkan kegiatan intelijen, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kegiatan positif, meningkatkan publikasi yang mencerminkan citra positif, meningkatkan kerjasama yang baik antar seksi, mentaati kewajiban dan larangan ASN, Memberikan penguatan untuk berperilaku hidup sederhana. 

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra sekaligus memberikan paparan kepada jajaran agar senantiasa bersyukur atas nikmat yang diterima dan atas nikmat tersebut agar semangat dalam menjalankan tugas. 

Ia mengatakan, agar seluruh jajaran aktif menanggapi dan menyampaikan aspirasi agar hasil rapat nantinya dapat menjadi keputusan bersama. 

"Saya tidak mau peserta dapat manut-manut saja, seluruh peserta rapat ikut aktif menyampaikan pendapat, karena organisasi yang baik itu ada Top-Down serta Bottom-Up, tidak hanya arahan dari pimpinan tapi juga ada tanggapan dan masukan dari bawahan, " ungkap Alexa. 

Selanjutnya, rapat dimulai dengan pemaparan garis besar dari instruksu Kakanwil, kemudian ditanggapi peserta rapat dan diakhir ditarik kesimpulan secara bersama. 

Terkait poin pertama, melaksanakan tugas sesuai SOP, seluruh pekerjaan harus dikerjakan sesuai SOP dan jika belum ada SOP nya maka harus dibuat. Setiap pekerjaan yang kita lakukan itu harus ada aturan-aturan yang di jalani. 

Kemudian pada poin kedua yaitu kontrol keliling dan melakukan kegiatan intelijen. Kegiatan ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh Ka KPLP dan Kasi Kamtib. "Untuk seluruh jajaran pengamanan, kontrol keliling itu hal yang wajib selama bertugas, jangan hanya duduk diam di Pos, lakukan kontrol keliling setengah jam sekali, " pinta Ka KPLP.

Pada poin ketiga disampaikan untuk meningkatkan pelayanan publik seperti layanan kunjungan, layanan integritas yang gratis tanpa dilungut biaya apa pun. "Saya perintahkan kepada anggota agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan PB, CB dan CMB, " sebut Kasi Binadik. 

Di tegaskan Kasubbag TU, di poin ke empat tentang meningkatkan publikasi yang mencerminkan citra positif Lapas. Kepada tim. Humas untuk membuat berita-berita positif tentang kegiatan yang ada di Lapas, baik itu kegiatan Warga Binaan maupun kegiatan pegawai. 

Lanjut Kasubbag TU, pada poin ke lima ASN harus mentaati kewajiban dan larangan ASN, Kasubbag TU menyebutkan apa saja kewajiban dan larangan yang harus ditaati ASN. 

Terkait kewajiban dan larangan nya yaitu kewajiban meningkatkan layanan publik, memenuhi hak WBP dan lain-lain terkait larangannya tidak melakukan tindak kekerasan, tidak melakukan judi online, pungli dan lain sebagainya, " cetus Kasubbag TU. 

Terakhir Kalapas Menegaskan kembali instruksi Kakanwil. Saya harapkan untuk seluruh pegawai mengikuti arahan-arahan dari Kakanwil tersebut agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman. 

Sekali lagi saya tekankan bersyukurla terhadap rezeki yang kamu terima jangan melakukan penyimpangan di dalam, dan jangan melakukan Judi Online, tukas Kalapas. 

Usai pemaparan, Kasubbag Tata Usaha (TU) menyampaikan kesimpulan dari hasil rapat tersebut.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel