Kasus Dugaan Penjualan Bayi Warga Sei Bilah di Laporkan ke Polres Langkat
DikoNews7 -
Terkait adanya dugaan kasus penjualan bayi di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut. Orang tua bayi NY alias Yus (39) dan seorang wanita Yl alias Yul yang diduga sebagai perantara di laporkan ke Polres Langkat.
Namun laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan ke Polres Langkat oleh Fitriyani tanggal 12 Januari 2024 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor :Sp.Lidik /269/I/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 12 Januari 2024, dan surat SP2HP Nomor: B/34/I/RES.1.24./2024/Reskrim tanggal 27 Januari 2024, hingga berjalan 6 bulan belum dinaikan ketingkat pelaporan dan penetapan tersangka.
Fitriyani (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur selaku pelapor berharap Polres Langkat bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.
"Sudah berjalan 6 bulan namun belum ada penetapan tersangka, selama dilaporkan NY dan Yl sudah membuat rencana dan strategi untuk melegalkan perbuatannya menjual bayi itu," ucap Fitriyani yang akrab disapa Fitri.
Lebih lanjut Fitri menceritakan, selama NY hamil dirinya yang membiayai karena masih ada hubungan saudara (sepupu), namun setelah bayi perempuan NY lahir, bayi tersebut dijual kepada orang lain di Pekan Baru, Riau.
"Dia melahirkan bayi perempuan di klinik bersalin Kasih Ibu di Jalan Syahyan, Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, sekitar Pukul 14.00 WIB. Namun besok paginya sekitar pukul 04.00 WIB didepan rumah NY, bayi itu diserahkan kepada seseorang yang datang dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam," ucapnya.
Didalam mobil, lanjut Fitri, terlihat ada enam (6), diantaranya tiga (3) orang pria, tiga (3) wanita dewasa termasuk Yul dan seorang anak wanita, dimana bayi langsung dibawa pergi dan kejadian ini dilihat oleh Irwansyah alias Ucok Beras (49) warga sekitar.
Paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Fitri yang mendapat informasi bahwa bayi Yus sudah diserahkan ke orang lain, langsung mendatangi ke kediaman Yus dan menanyakan tentang keberadaannya bayinya.
"Terkejut kali aku Bang, saat dibilang bayinya sudah di bagi dan di jual ke orang lain yang tinggal di Pekan Baru, makanya aku geram dan melaporkan kasus ini ke Polres Langkat," jelas Fitri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat coba di konfirmasi terkait masalah ini diruang kerjanya, Selasa (02/07/2024) siang tidak berada ditempat, namun saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp dirinya menjawab.
"Sementara masih dalam tahap penyelidikan. Kami harus mengumpulkan keterangan para saksi. Intinya sudah ada beberapa saksi.
Kami juga perlu pendalaman lebih lanjut. Nnti kalau sudah ada progresnya kita akan rilis ya mas. Mohon bersabar," jawab AKP Dedi Mirza.
Sementara itu, isu yang berkembang di masyarakat jika bayi NY di jual seharga Rp 30 juta, dan juga ini kedua kalinya NY menyerahkan anaknya kepada orang lain.
"Kita harap hukum berlaku adil dalam mengungkap kasus ini, dan para pelaku dapat dihukum atas perbuatannya," ucap Fitriyani berharap. (Kurnia02)