Kodim 1710/Mimika Lakukan Sidak HP Prajurit Untuk Cegah Pelanggaran Judi Online
DikoNews7 -
Timika
- Upaya preventif guna mencegah judi online dan pinjaman online yang
marak sekarang ini, Kodim 1710/Mimika melakukan Inspeksi Mendadak
(Sidak) kepada Prajurit dan PNS dilaksanakan setelah upacara 17-an di
lapangan Makodim Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab.
Mimika. Rabu (17/7/2024).
Pasi Intel Kodim 1710/Mimika Lettu Kav
Dovie Dolfie Goni yang didampingi anggota Provost memeriksa Satu persatu
riwayat ponsel milik anggota untuk memastikan keterkaitannya dengan
situs judi online dan pinjaman online.
Dandim 1710/Mimika Letkol
Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan, Sidak yang dilakukan merupakan komitmen
Kodim 1710/Mimika untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan
anggotanya. Terutama untuk mencegah dan memberantas peredaran judi
online di kalangan prajurit TNI AD.
“Ini sesuai dengan perintah
dan arahan dari komando atas, untuk itu kami semaksimal mungkin
melakukan upaya pengawasan dan pencegahan agar personel Kodim
1710/Mimika tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi
online maupun pinjaman online," ujar Dandim.
Selain memeriksa
ponsel, dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari
judi online dan pinjaman online serta sanksi yang akan diberikan kepada
anggota yang terbukti terlibat. Pengawasan kepada anggota yang mengarah
pada praktek judi online akan terus diawasi dan dilakukan setiap saat.
(Pen Kodim 1710/Mimika)