Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS R APBD T.A 2025


DikoNews7 -

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi SH menyampaikan Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran (T.A)  2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jum'at (12/07/2024).

Agenda Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara M Safi'i.S.H, Pj. Bupati Batu Bara diwakili Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, S.E. M.M, Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi. S.H, Anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi menyebutkan ringkasan rancangan kebijakan umum APBD kabupaten Batu Bara T. A 2025 sebagai berikut :

A. Pendapatan Daerah, rencana target pendapatan daerah T.A 2025 sebesar lebih kurang satu triliun dua ratus delapannya puluh lima milyar dengan rincian sebagai berikut :

1. Target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar lebih kurang seratus empat puluh enam milyar enam ratus juta rupiah.

2. Pendapatan transfer sebesar lebih kurang satu triliun seratus dua puluh satu milyar empat puluh enam juta rupiah.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih kurang tujuh belas milyar lima ratus empat puluh lima juta rupiah.

Lanjutnya, kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95 % dan maksimal melebihi 100 %.

Dikatakanya, pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

B. Belanja daerah pada Rancangan KUA-PPAS T.A 2025, total belanja daerah ditargetkan sebesar lebih kurang satu triliun dua ratus tujuh puluh dua milyar rupiah yang terdiri dari :

1. Belanja operasi sebesar lebih kurang sembilan ratus tujuh belas milyar rupiah.

2. Belanja modal sebesar lebih kurang seratus empat tiga milyar delapan ratus dua belas juta rupiah.

3. Belanja tidak terduga sebesar lebih kurang dua milyar rupiah.

4. Belanja transfer sebesar lebih kurang dua ratus sembilan milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah.

C. Pembiayaan daerah untuk rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS T.A 2025 adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar lebih kurang dua belas milyar sembilan ratus dua belas juta ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel