Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batubara Sebagai Tersangka
Rabu, 24 Juli 2024
DikoNews7 -
Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Kabid
Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan,
penetapan status tersangka ini dilakukan penyidik Direktorat (Dit)
Reskrimsus Polda Sumut sehari setelah melakukan gelar perkara pada 28
Juni 2024 lalu.
"Laporannya
kita terima pada 29 Januari kemudian gelar perkara pada 28 Juni,
penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," terang Hadi, Selasa
(23/7/2024).
Ditegaskan
Hadi, sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK
Kabupaten Batubara. Kasus ini masih terus bergulir, penyidikan masih
dikembangkan.
Sebelumnya,
Hadi juga mengatakan, berkas perkara 5 orang tersangka lain dalam kasus
PPPK Batubara telah dinyatakan penyidik lengkap (P-21).
Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hadi
merinci, ke-5 tersangka yang telah dilimpahkan berkasnya yakni, adik
kandung mantan Bupati Batubara, Faisal, Kepala Kepala Badan Kepegawaian
Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Batubara, Daud.
Kemudian,
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berinisial AH, Sekretaris
Dinas Pendidikan Pemkab Batubara berinisial DT, serta Kabid Ketenagaan
Pemkab Batubara berinisial RZ.
Praperadilan ke PN Medan
Sementara itu, atas penetapan tersangka, Zahir melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.
Hal
itu diketahui, Senin (22/7/2024), di Sistem Informasi Penelusuran
Perkara Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan yang diajukan Zahir ke
Pengadilan Negeri Medan terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn
tertanggal 17 Juli 2024.
Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut.
Rencananya,
sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin (29/7/2024).
Namun, di SIPP itu belum dirinci kasus yang membuat Zahir berstatus
tersangka. (*)