Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers 25 Tersangka Kasus Narkoba dan 1 Senpi Rakitan


DikoNews7 -

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil ungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, bertempat di pelantaran parkir, Polres Batu Bara Polda Sumut, Senin (22/07/2024). 

Dalam Konferensi Pers itu, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. S.H. S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi. S.H.M.H memaparkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang telah berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Taufiq menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan terkait keberhasilan Polres Batu Bara dalam ungkap kasus narkotika dari tanggal 09 hingga 22 Juli 2024.

Dari hasil pengungkapan tersebut, di mana kita sudah bisa mengamankan sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka 25 orang, 23 diantaranya laki-laki dan juga 2 orang perempuan telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan. 

Dimana barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 757, 98 gram sabu. Kemudian 26, 43 gram ganja dan 78 butir ekstasi. Kita juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir peluru, tutur Kapolres AKBP Taufiq. 

"Tersangka atas kepemilikan senjata api rakitan atas nama Ngatiman alias Molen yang TKP nya di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sido Mukti kecamatan Kota Kisaran, kabupaten Asahan," ujarnya. 

Dan ini merupakan hasil lidik kita, karena tersangka ini diduga menjadi bandar di areal Batu Bara ini juga, namun pada saat itu terditeksi oleh kami dan berhasil dikembangkan yang sebelumnya adanya di Kisaran, paparnya. 

Lanjut Kapolres AKBP Taufiq, kami juga bisa mengamankan satu buah bukti senjata api rakitan dengan tiga butir peluru. Dari yang bersangkutan dan kita juga bisa mengamankan sebanyak 585, 46 gram sabu yang akan diedarkan. 

Kita Polres Batu Bara tetap komitmen berperan memberantas narkoba. Perlu diketahui, satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan tersebut sudah kita proses di Satuan Reserse untuk kepemilikan  senjata api, sebut Kapolres AKBP Taufiq. 

Namun dari hasil semua ini yang pasti ada pengendarnya dan ada bandarnya dan kita lagi mengusahakan bekerja sama dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai untuk menangkap beberapa bandar sering menggunakan kaki-kakinya yang ada di Asahan, Batu Bara dan juga Tanjung Balai. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel