Proyek Pengerasan Jalan Desa Pasar Rawa Gebang Diduga Asal Jadi


DikoNews7 -

Memasuki pertengahan tahun 2024, proyek pengerasan jalan yang dilaksanakan pemerintah Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, terus menjadi buah bibir masyarakat.

Pasalnya ada dua proyek pengerasan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Pasar Rawa Gebang TA 2023 diduga tidak sesuai spek pengerjaan dan dianggap memakan anggaran yang cukup besar.

Terpantau dijalan Dusun IV pengerasan jalan sepanjang 1.600 meter memakan anggaran Rp 165,375.900, dan jalan Dusun X Paluh Baru pengerasan jalan sepanjang 1.800 meter dengan anggaran Rp 185.684.500.

Menurut keterangan warga sekitar yang berhasil ditemui Senin (01/07/2024)  siang mengatakan, pengerjaan pengerasan jalan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

"Dananya mencapai Rp 165 juta dan hanya ditimbun lalu diratakan secara manual tanpa stoom dan alat berat," ucap Nl salah seorang warga saat ditemui melintas dijalan Dusun IV Pasar Rawa.

Senada Iy warga lainnya juga mengatakan, "Bertahun-tahun kita berharap perbaikan jalan ini agar memudahkan warga dalam beraktivitas, namun pengerjaan pengerasan yang dilakukan terkesan dipaksakan tanpa memikirkan kualitas maupun mutu proyek," terangnya menanggapi proyek pengerasan jalan di Dusun X Paluh Baru.

Bahkan menurut keterangan sumber lainnya, pengerjaan dua proyek pengerasan jalan Desa Pasar Rawa Gebang tidak menggunakan pasir batu (sirtu) standard yang ditentukan pemerintah.

Sehingga kuat dugaan, proyek pengerasan jalan yang dilaksanakan pemerintah Desa Pasar Rawa sarat korupsi demi mencari keuntungan pribadi.

Sementara itu, Kades Pasar Rawa , Kecamatan Gebang, Hatta Mulya saat coba dikonfirmasi terkait proyek pengerasan jalan ini melalui pesan Aplikasi WhatsApp tidak menjawab. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel