Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota KUA-PPAS R.APBD T.A 2025


DikoNews7 -

Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung diwakili oleh Asisten I Setdakab Batu Bara Russian Heri mengikuti Rapat Paripurna pada agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R. APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Batu Bara, Senin (15/07/2024). 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, turut dihadiri Pj. Bupati Batu Bara diwakili Asisten I, Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi dan ikuti oleh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda. 

Pada rapat itu secara bergantian masing-masing dari Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya, Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Amirtan, Fraksi Golkar disampaikan oleh Rohadi, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Ahmad Fahri Meliala, Fraksi PAN dalam pandangan umumnya dibacakan oleh Suprayitno, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Syahril Siahaan, sedangkan Fraksi PKS disampaikan oleh M. Abduh Afrian Marpaung.

Sementara itu Fraksi PPP dalam pandangan umumnya dibacakan oleh Heri Suhanda SE. SH, selanjutnya Fraksi PBB dalam pandangan umumnya disampaikan oleh Sarianto Damanik. SE, begitu juga Fraksi NKB dalam pandangan umumnya dibacakan oleh Mukhlis, BN. 

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya yang disampaikan Amirtan berharap dalam penentuan kebijakan pembangunan pada rancangan KUA PPAS R.APBD tahun 2025 benar-benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. 

Kami mengingatkan pentingnya KUA PPAS R.APBD tahun 2025, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan dilaksanakan, beber Amirtan. 

"Kepada OPD terkait untuk bisa mempercepat akselerasi serapan anggaran, sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat," ungkapnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel