Tangkap Satu Pelaku, Polsek Marbau Bakar Gubuk Markas Transaksi Narkoba
DikoNews7 -
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP alias Bolong (34) warga Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga membakar sebuah gubuk yang diduga tempat para pelaku melakukan transaksi narkotika.
Informasi dihimpun, penggerebekan sarang narkona dan penangkapan terhadap tersangka Bolong terjadi pada hari Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 18.20 WIB di sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi narkoba di pinggiran perladangan masyarakat di Desa Marbau Selatan, Labura.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Reskrim Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sarwedi Manurung berhasil menangkap HP alias Bolong beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas narkoba.
Adapun barang bukti yang disita pihak kepolisian antara lain, 1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,15 gram, 2 kaca pirek berisi kristal putih masing-masing seberat 1,68 gram dan 1,57 gram, 2 kaca pirek kosong, 8 plastik klip kosong, 3 sekop kecil dari pipet dan 1 alat hisap (bong) dari botol minuman.
Pihak kepolisian setempat juga menjelaskan, penggerebekan lokasi transaksi narkotika tersebut juga melibatkan sejumlah tokoh penting termasuk Kepala Desa Marbau Selatan, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah proses penangkapan, petugas dari kepolisian Sektor Marbau bersama perangkat desa juga melakukan pembersihan lokasi dan melakukan pembakaran pada pondok yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (17/7) mengatakan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) oleh Polsek Marbau tersebut membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang signifikan.
"Keberhasilan ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah-langkah besar lainnya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya penuh harap.
Dalam keterangannya tersebut, AKP Syafrudin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Dengan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Mari kita wujudkan Kabupaten Labura yang bersih dan sehat untuk generasi yang akan datang." tutupnya.
(Indra Dharma)