Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor


DikoNews7 -

Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria terduga sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor). 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan para pelaku.

Informasi dari pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap para tersangka terjadi setelah adanya laporan dari warga bernama Iwan Panjaitan (56), warga sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura yang merupakan korban pencurian sindikat tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin menerangkan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Kualuh Hulu.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya. Sekira pukul 11.20 WIB, istri korban (Iwan) bertanya kepada suaminya dimana sepeda motor mereka karena tidak tampak dihalaman rumah. Setelah memastikan bahwa sepeda motor tidak ada di halaman rumah dan menduga telah dicuri, korban segera membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu," terang Kasihumas, Kamis (4/7/2024) di Mapolres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kasihumas, Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa, 2 Juli 2024, Team berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian.

"Setelah melakukan penguntaian, team akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial SP alias Nando di Kelurahan Aek Kanopan. Dalam interogasi, SP alias Nando  mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya, MS alias Alvin dan FS alias Putra," jelas Humas.

Selanjutnya, Rabu 3 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, team berhasil menangkap tersangka MS alias Alvin dan FS alias Putra di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor jenis metic BK 5586 JAK hasil curian yang sempat dijual kepada seorang pria berinsial S alias Dedek di Perkebunan Air Batu.

"Guna proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Dalam interogasi petugas, tersangka FS alias Putra mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Kelurahan Aek Kanopan sebanyak dua kali, pencurian pertama terjadi pada 28 Mei 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King dan pencurian kedua terjadi pada 6 Juni 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion," Imbuh Kasihumas menambahkan.

"Secara keseluruhan, selain mengamankan tiga orang pelaku sindikat Curanmor petugas juga mengamankan barang bukti dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK milik Iwan Panjaitan, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa plat milik Syafrizal," Tukas AKP Syafrudin mengakhiri.

(Indra Dharma)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel