Gawat...Ada Gudang Penimbunan BBM di Pemukiman Padat Penduduk
DikoNews7 -
Masih ingat gudang penimbunan BBM di lingkungan 29 Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Gudang penimbunan BBM yang disebut sebut milik RAH HID warga Medan Marelan itu belum juga ditindak pihak berwenang. Sabtu (10/8/2024) pukul 17.00 Wib.
Pantauan tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lapangan, keberadaan gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal tersebut berdiri di tengah pemukiman padat penduduk.
Rumor yang berkembang di tengah masyarakat selain penimbunan BBM, aktivitas di dalam gudang tersebut berlangsung pengoplosan BBM.
Resiko kebakaran ancam pemukiman warga setempat.
Meskipun berulang kali diberitakan wartawan, aktivitas di gudang penimbunan BBM itu terus saja berlangsung.
Seakan pemilik BBM berinisial RAH HID itu punya beking yang sangat kuat sehingga kegiatannya tak tersentuh hukum.
Sekilas pandang, gudang penimbunan BBM tersebut tampak tutup. Pintu keluar masuk dibuka pekerja saat mobil tangki hendak masuk keluar masuk dari dalam gudang.
Aktivitas kejahatan ekonomi dari dalam gudang BBM yang ancam keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran itu seakan legal.
Hingga kini belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari pihak yang berwenang. (Nur)